Wabup Paser Minta Kades Mendata Warga Tak Terdaftar BPJS
TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah Assegaf meminta Kepala Desa untuk pro aktif mendata warganya yang belum terdaftar dalam peserta BPJS Kesehatan.
“Harapan kami, Kepala Desa agar pro aktif mendata warganya yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. Kami harap kepala desa segera turun bergerak mendata, dan melaporkan masyarakatnya agar terdaftar dalam program Bupati dan Wakil Bupati yaitu BPJS gratis,” kata Wabup Paser, Sabtu (03/04/2021).
Masitah menjelaskan saat ini masih ada lebih kurang 30 ribu masyarakat Paser yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara peserta yang terdaftar di BPJS Kesehatan per Maret 2021 adalah sebanyak 247.548 jiwa.
Terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN 78.537 jiwa, 17.071 jiwa yang didaftarkan Pemkab Paser, dan 11.795 jiwa yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Untuk peserta yang non PBI terdiri dari 461 pegawai BUMD dan BUMN, 63.451 pegawai swasta. Untuk peserta dari pejabat negara sebanyak 6 orang. Dari TNI dan Polri sebanyak 2446 jiwa dan dari PNS 18.666 jiwa.
Dari PPN PN sebanyak 1.575 jiwa, peserta mandiri sebanyak 49.775 jiwa, peserta dari PB (veteran/pensiunan) sebanyak 3.785 jiwa. Sehingga total ada 247.548 jiwa yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser.
Adapun peserta BPJS Kesehatan yang menunggak atau belum membayar yaitu sebanyak 9.484 kepala keluarga yang menunggak pembayaran BPJS, atau sekitar 25 ribu orang.
Masitah menerangkan agar program BPJS gratis bisa mencapai target yang diinginkan yakni paling tidak 95 persen dari jumlah penduduk, sehingga bisa masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan secara menyeluruh. Sementara saat ini posisi kepeserta BPJS di Paser baru mencapai 89,24 persen
“Yang menunggak BPJS boleh berlega hati karena akan ditarik statusnya ke PBI jika BPJS Kesehatan yang terdata sudah mencapai target 95 persen,” ujar Masitah.
Pewarta : Hutja, Editor :Ropi’i