Berita

Pemkab Paser Dukung Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Tana Paser — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045 yang tengah digagas pemerintah pusat sebagai arah baru pembangunan nasional berbasis data kependudukan.

Kegiatan peluncuran DBPK ini diikuti secara daring oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)  Kabupaten Paser Amir Faisol, dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser Rusdian Nor beserta jajaran Jumat (11/07/2025) di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, yang menegaskan bahwa dokumen DBPK menjadi acuan strategis nasional dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan kependudukan secara menyeluruh.

DBPK 2025–2045 dirancang sebagai pembaruan dari Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Dokumen ini disusun untuk menjawab dinamika kependudukan nasional dan global, termasuk tantangan demografi, transformasi digital, ketahanan keluarga, serta integrasi lintas sektor dan wilayah

Dengan adanya peluncuran DBPK ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat mengadopsi arah kebijakan nasional dalam perencanaan pembangunan masing-masing wilayah, termasuk di Kabupaten Paser.

Pewarta: Irfan, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *