Media Center Paser

Pemkab Paser Komitmen Perkuat Akses Keuangan dan Perluas Pemerataan Ekonomi

Penulis Admin APTIKA 3 menit baca 2x dibaca

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026)

JAKARTA – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kehadiran Bupati Paser dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk memperkuat akses keuangan masyarakat, mendorong pertumbuhan usaha produktif, serta memperluas pemerataan ekonomi hingga ke wilayah pedesaan.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026)

Rakornas yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, regulator, dan lembaga jasa keuangan dalam mempercepat inklusi keuangan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Bagi Kabupaten Paser, perluasan akses keuangan memiliki peran strategis dalam mendorong potensi ekonomi daerah agar semakin produktif dan berdaya saing. Kemudahan akses terhadap layanan keuangan dan pembiayaan diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, pedagang, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Melalui penguatan peran TPAKD, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendorong masyarakat agar tidak hanya mengenal layanan keuangan formal, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara tepat untuk mendukung kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penguatan ekonomi dari tingkat bawah dan daerah.

Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pihak yang telah berperan dalam pembentukan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Presiden menekankan bahwa akses keuangan harus menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pengemudi transportasi daring, petani, nelayan, pedagang, hingga santri. Ketersediaan layanan keuangan, menurutnya, harus mampu membuka peluang usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat.

“Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Kita akan fokus meningkatkan ekonomi. Tidak hanya dari atas, kita mau menggerakkan ekonomi dari bawah, dari daerah-daerah, dan semua daerah akan kita bangun,” tegas Presiden Prabowo.

Arahan tersebut menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata. Dengan demikian Kabupaten Paser, terus berupaya penguatan akses keuangan menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola kegiatan ekonominya.

Rakornas turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam mendorong kesejahteraan keuangan masyarakat.

Partisipasi Bupati Paser dalam Rakornas TPAKD 2026 bentuk semakin memperkuat perhatian terhadap perluasan inklusi dan literasi keuangan di Kabupaten Paser. Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting agar akses pembiayaan dan layanan keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pelaku usaha di wilayah pedesaan. (Prokopim Paser)

Baca juga

Berita terkait