Satu Pelajar Positif Covid-19, Disdikbud Paser Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Tana Paser – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas pada salah satu sekolah di Kecamatan Tanah Grogot setelah satu pelajar di sekolah tersebut dinyatakan positif Covid-19.

“Ada satu pelajar positif hari ini. Besok akan dilakukan tes PCR untuk seluruh siswa, TU, dan guru,” kata Kepala Disdikbud Paser M. Yunus, Rabu (26/01/2022).

Berdasarkan surat keputusan bersama 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi, jika ada satu pelajar positif Covid-19, pembelajaran ditutup 14 hari.

Sambil menunggu perkembangan kasus covid-19 di sekolah itu, pembelajaran jarak jauh bagi seluruh siswa dilakukan baik secara daring atau luring sesuai jadwal yang telah diberlakukan saat ini.

Selama masa penutupan sementara seluruh guru dan karyawan dapat bekerja dari rumah. Untuk pengisian daftar hadir dapat dilakukan secara manual dan dilaporkan kepada Disdikbud.

“Tim Satgas Covid-19 sekolah dimohon selalu melakukan koordinasi dengan kepala bidang pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser berkaitan perkembangan kasus covid-19 di SMP tersebut,” ucapnya.

Yunus mengimbau kepada kepala sekolah agar memperketat penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka terbatas guna mencegah kasus positif Covid-19 terjadi kembali.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *