Penguatan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Paser Paser Siapkan Pembangunan Security Operation Center
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus memperkuat ketahanan dan keamanan sistem informasi pemerintahan daerah, caranya dengan mempersiapkan langkah strategis berupa pembangunan Security Operation Center (SOC).
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser tengah memulai dengan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Pembangunan SOC menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi di seluruh sektor layanan pemerintahan dan publik.
Dengan adanya SOC, Pemkab Paser akan memiliki pusat kendali keamanan siber yang berfungsi untuk melakukan deteksi dini, monitoring, analisis, dan penanggulangan terhadap potensi ancaman siber secara terpusat, cepat, dan terkoordinasi.
Kepala Diskominfostaper Kabupaten Paser Arief Rahman melalui Sekretaris Mulyadi Rahman menyampaikan, pembentukan CSIRT Paser dan penyusunan dokumen SMKI merupakan tahapan awal yang sangat krusial.
“Pembentukan CSIRT menjadi fondasi dari sistem respons insiden siber yang profesional dan terstruktur. Sementara itu, dokumen SMKI akan menjadi pedoman dalam mengelola risiko, mengamankan data dan sistem informasi sesuai dengan standar nasional dan internasional,” kata Mulyadi, Minggu (13/72025).
Mulyadi menyebut selain sebagai pusat kendali keamanan, SOC akan berperan penting dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Rencana pembangunan SOC Kabupaten Paser ini mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang selama ini menjadi mitra strategis daerah dalam membangun ekosistem keamanan informasi.Keamanan siber bukan lagi menjadi isu tambahan, tapi sudah menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
“Dengan SOC, kita berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja dalam satu sistem yang aman, responsif, dan terjaga dari berbagai risiko digital,” lanjut Mulyadi.
Pemkab Paser menargetkan implementasi awal SOC dapat dimulai dalam waktu dekat, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia di bidang keamanan siber, serta integrasi sistem pemantauan lintas perangkat daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Paser dalam mendukung transformasi digital nasional sekaligus melindungi data dan layanan publik dari berbagai ancaman siber yang semakin kompleks.
Adapun tujuan dari dibentuknya SOC adalah untuk:1. Menjamin keberlangsungan layanan sistem elektronik milik pemerintah daerah dari ancaman keamanan siber;2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah;3. Menyediakan sistem peringatan dini dan respons cepat terhadap insiden keamanan;4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keamanan teknologi informasi;5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal dan berdaya saing.