Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, DKISP Paser Hadiri Rakor PPID Tingkat Nasional
BALI – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (14/8/2025).
Acara yang dilaksanakan di Vouk Hotel & Suites, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Sawangan, Benoa, Kabupaten Badung, Bali, ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto.

Sejumlah narasumber hadir memberikan materi, di antaranya Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn; Perencana Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Sri Handiman; Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan; serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat.
Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam berbagai tekanannya pentingnya penguatan peran PPID sebagai ujung tombak keterbukaan informasi masyarakat di seluruh daerah. “Kami berharap kegiatan ini menjadi ajang komunikasi yang efektif, sehingga penyampaian informasi publik dapat lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan Pemerintah Provinsi Bali atas dukungan penyelenggaraan rakor. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. “Peran PPID harus dimaksimalkan agar informasi dari badan publik dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, Kepala Bidang IKP DKISP Paser, H. Asnan Latief, Para Pejabat dari berbagai daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang meliputi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan.