Sasar Desa Rawan Pangan, DKP Paser Berikan Bantuan 5 Kelompok Tani
TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Paser pada tahun 2020 akan memberikan bantuan uang tunai kepada 5 kelompok tani melalui program pekarangan pangan lestari.
“Setiap kelompok dapat Rp.60 juta program pekarangan pangan lestari,” kata Kasi Konsumsi dan Pengembangan Pangan Lokal Dinas Ketahanan Pangan Paser Heru Yulianto, Senin (24/02/2020).
Bantuan itu bersumber dari dana APBN dan APBD Paser tahun 2020 dengan rincian empat kelompok dibiayai APBN dan satu Kelompok biaya APBD.
Bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada kelompok tani di 22 desa rawan pangan.
Selain fokus untuk menurunkan status rawan pangan, bantuan tersebut juga membantu menurunkan angka stunting.
“Programnya selaras dengan program penurunan angka stunting,” ucap Heru.
Kegiatan pekarangan pangan lestar kata Heru berupa pembelian bibit, pembuatan demplot dan kebun bibit.
Sampai saat ini Dinas Ketahanan Pangan Masih masih melakukan verfikasi kepada penerima bantuan diantaranya kelompok tani, kelompok wanita tani, kelompok usaha tani dan kelompok tani lainnya.
“Yang terpenting penerima bantuan berbadan hukum,” ucap Heru.