BeritaPemerintahan

Pertegas Komitmen Jaga Akuntabilitas Keuangan, Pemkab Paser Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kaltim

SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempertegas komitmennya dalam menjaga akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi penanda kesiapan daerah menghadapi pemeriksaan sekaligus upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, di Auditorium Nusantara Kantor BPK. Dalam agenda tersebut, Bupati juga menandatangani Berita Acara Penyampaian LKPD, didampingi Plt Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala BKAD Paser, Nur Asni, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Dharni Hariati.

Bupati Fahmi melalui Kepala BKAD Paser Nur Asni menegaskan bahwa kesiapan menghadapi pemeriksaan menjadi prioritas utama. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja secara terkoordinasi dan responsif dalam menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan tim auditor.

“Fokus kami adalah memastikan seluruh data tersaji secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pemeriksaan terinci oleh BPK,” ujar Nur Asni.

Ia menyebutkan, penyampaian LKPD tahun ini dilakukan serentak bersama 11 pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Momentum ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Selanjutnya, BPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan terinci pada awal April 2026, sekitar 5 atau 6 April, dengan estimasi waktu pemeriksaan selama kurang lebih 35 hari. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar dalam penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sekaligus penentuan opini atas laporan keuangan daerah.

Pemkab Paser menargetkan hasil optimal dari proses ini dengan meminimalkan temuan serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.

“Harapannya, opini WTP dapat kembali diraih dengan catatan perbaikan berkelanjutan dari tahun sebelumnya.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *