Berita

Plt Asisten Suwito Ingatkan Bahaya Korupsi Bagi Keberlangsungan Pembangunan

Tana Paser – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Suwito, mengapresiasi seminar anti korupsi yang digelar organisasi Intel Tipikor PHRI DPP Kaltim.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan kepada masyarakat dan ASN tentang bahaya korupsi.

“Kegiatan seminar ini dilaksanakan alam rangka meningkatkan pemahaman peran serta masyarakat tentang bahaya korupsi dan dampak negatif bag pembangunan daerah,” kata Suwito saat membuka seminar yang digelar di aula kantor Kemenag Kabupaten Paser, Selasa (25/03/2025).

Suwito berharap melalui seminar tersebut masyarakat dan ASN dapat memahami bagaimana mencegah korupsi tidak terjadi dibumi Daya Taka tercinta.

Ia menyadari, kasus korupsi merebak di berbagai sektor dan masyarakat dapat mengetahuinya melalui media sosial dan media massa.

“Banyak sudah kita melihat di media sosial, media cetak dan televisi bagaimana tingginya masalah korupsi di Indonesia baik dikalangan Pemerintahan, eksekutif BUMN maupun parlemen, kita tau korupsi akan menyebabkan ambruk nya seluruh kegiatan di suatu instansi maupun organisasi,” ujarnya.

Suwito juga berharap melalui seminar ini akan menghasilkan solusi yang terbaik bagi pesert untuk membentengi dan sekaligus memberi peran kepada masyarakat untuk mensosialisasikan bagaimana mencegah korupsi.

Selain itu, seminar juga menjadi wawasan bagi ASN sehingga bisa diterapkan saat melaksanakan tugas di instansi masing-masing.

Ketua Intel TIPIKOR PHRI DPP Kaltim Andril Oktomi Lendra mengatakan korupsi bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit sosial yang menggerogoti kepercayaan masyarakat, merusak sendi-sendi perekonomian dan menghambat pembangunan, Oleh karena itu pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.

“Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang bahaya korupsi dan dampak negatif bagi pembangunan daerah.
Kami meyakini bahwa membangun budaya integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi. tramparansi, akuntabilitas dan profesionalisme harus menjadi nilai yang kita junjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan, baik dilingkungan kerja, masyarakat, maupun dalam kehidupan pribadi kita,” tuturnya.

{“data”:{“pictureId”:”df7d4f64163d49d1b8b350f2c4e68445″,”appversion”:”5.0.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”retouch”,”originAppId”:”7356″,”exportType”:””,”editType”:””,”alias”:””,”enterFrom”:”enter_launch”,”ugExtraParams”:””,”capability_key”:[“edit”],”capability_extra”:{}},”source_type”:”hypic”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“client_key”:”awgvo7gzpeas2ho6″,”template_id”:””,”filter_id”:[]}”}

Ia berharap seminar ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen kita dalam melawan korupsi.

Adapaun narasumber dalam seminar ini yaitu Rommy Iman Sulaiman, analisis Pemberantasan Tipikor KPK RI dan Suryawan, S.H.I, S.Pd.I, S.H, M.Si. seorang Dosen Hukum Pidana.

Pewarta: Asmadi, Editor: Hutja

Total Views: 190 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *