Puluhan Staf Kesekretariatan PPK Paser Dilantik
TANA PASER, MCKabPaser – Sebanyak 10 Sekretaris dan 20 Staf dari 10 kecamatan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid di Pendopo Kabupaten, Jumat (06/03/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag ops Polres Paser Kompol Bergas Hartono, perwakilan Kodim 0904, kejaksaan, dan beberapa camat.
Pelantikan ini disertai penandatanganan pakta integritas masing-masing PPK dari 10 kecamatan.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan setelah dilantik PPK dapat segera bekerja, melakukan tahapan pemilihan kepala daerah.
“Tugas utama PPK adalah membantu tahapan pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan,” kata Qayyim usai pelantikan.
Qayyim berkata masa kerja PPK tersebut yakni 9 bulan sejak dilantik, hingga Desember 2020.
Ia menyebut dalam menjalankan tugasnya PPK harus mencerminkan sikap netral, sebagai penyelenggara pemilu yang jujur dan adil.
“Netralitas dan integritas kita sebagai pihak penyelenggara adalah harga mati” , tegas Qayyim.
Karena dalam proses perekrutan PPK kata Qayyim KPU sudah melalui proses koordinasi yang cujup panjang, hingga mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati Paser.
“Proses seleksi anggota PPK berkodinasi dengan Kecamatan. Kami mengusulkannya ke Bupati untuk mengeluarkan SK-nya dan pihak KPU juga akan mengelurakan SK,” ungkap Qayyim.