Wabup Paser Lantik Dewan Hakim MTQH ke-49
Tana Paser – Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, melantik Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Hadist (MTQH) ke-49 tingkat kabupaten di ruang rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (11/0/11/2025).
Dalam sambutannya, Ikhwan menyampaikan bahwa Dewan Hakim mempunyai peran penting dalam menentukan hasil dan kualitas pelaksanaan MTQH. Ia juga mengingatkan Dewan Hakim menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berpegang teguh pada sumpah yang diikrarkan atas nama Al-Qur’an.
“Dewan Hakim disumpah atas nama Al-Qur’an, sumber dari segala sumber hukum. Artinya, sumpah ini sesuatu yang serius dan hasilnya akan dipertanggungjawabkan kepada peserta, masyarakat, dan tentu saja kepada Allah SWT,” Ucap Ikhwan Antasari.

Ikhwan berpesan kepada Dewan Hakim untuk menjaga integritas dan tidak terpengaruh pihak manapun dalam memberikan penilaian.
“Saudara adalah penilai yang independen. Pegang teguh sumpah dan janji, serta berikan penilaian yang objektif dan adil,” tambahnya.
Untuk pelaksanaan MTQH ke-49 yang akan digelar di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, ikhwan mengingatkan agar seluruh peserta dan panitia dapat menyesuaikan diri dengan kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas di lokasi acara.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami kondisi setempat. Kegiatan ini bukan sekadar lomba, melainkan bagian dari syiar Islam untuk membentuk generasi Qurani menuju PaserTuntas Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya peran Dewan Hakim dalam menjaga kredibilitas dan marwah pelaksanaan MTQH.
Ikhwan mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Paser.
Pewarta: Ahwan, Editor: Hutja

