Berita

Visi Paser Tuntas Realisakan Perbaikan 250 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berkomitmen menuntaskan masalah pemukiman warga khususnya bagi mereka yang memerlukan perbaikan. Program perbaikan atau rehabilitasi rumah merupakan salah satu dari 11 program Paser Tuntas. Kepastian itu diketahui usai Dokumen RPJMD 2025-2029 resmi di paripurnakan DPRD Paser.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Paser,  Aji Mohamad Tommy mengatakan, untuk realisasi rehabilitasi rumah warga kurang mampu di Kabupaten Paser setiap tahunnya bakal dianggarkan sebanyak  200 sampai 250 unit rumah.

“Anggaran untuk rehabilitasi rumah warga kurang mampu tidak bersumber dari APBD Kabupaten Paser namun juga berasal dari bantuan APBD Kaltim dan BSPS dari Kementerian dan `bantuan dari CSR perusahaan,” kata Tommy, Rabu (09/07/2025).

Tomy menerangkan selama 5 tahun Pemkab Paser menargetkan perbaikan 900 lebih unit rumah. Untuk setiap tahun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Paser selalu menjalankan program rehab rumah.

“Di tahun ini ini saja yang menggunakan APBD Paser sudah 200 unit rumah dan dari bantuan APBD Provinsi sebanyak 150 unit,” ucapnya.

Tahun ini, lanjut Tommy, sebanyak 360 unit rumah dilakukan perbaikan. Untuk kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan rehap rumah kata Tommy, ada empat katagori yakni struktur bangunan yang tidak memadahi, ukuran rumah tidak layak huni 7,2 sampai 9 meter persegi perorang, masyarakat berpenghasilan rendah dan warga berKTP Paser serta lokasi rumah milik pribadi.

” Jadi empat katagori itu yang berhak menerima bantuan rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu, ” Jelasnya.

Sedangkan untuk realisasinya, Tommy menambahkan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Paser, bakal selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melihat data warga yang diprioritaskan untuk segera dilakukan Rehab. Tentunya semua itu harus melewati usulan dari Desa maupun kelurahan dari setiap Kecamatan yang ada di Paser.

“Jadi bagi masyarakat yang masuk dalam empat katagori tersebut dapat segera melakukan usulan ke pihak desa maupun kelurahan masing-masing,” tambahnya.

Total Views: 18 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 5 =