UMK Paser 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3.591.565,53
Tana Paser – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser pada tahun 2025 sebesar Rp3.591.565,53 setelah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah
Read MoreTana Paser – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser pada tahun 2025 sebesar Rp3.591.565,53 setelah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah
Read MoreTana Paser – Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi buruh pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri
Read MoreBalikpapan – Kordinator Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan pada Direktorat Hubungan Kerja Dan Pengupahan pada Kementerian Ketenagakerjaan, Juprianus Manurung, mengatakan terdapat
Read MoreTana Paser – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser melakukan evaluasi terhadap kerjasama penyelenggaraan jaminan sosial dengan BPJS untuk memastikan program
Read MoreTana Paser – Serikat Pekerja PT. Kideco Jaya Agung memperingati Hari Buruh dengan menggelar berbagai kegiatan sosial.Salah satunya pemberian bantuan
Read MoreTana Paser – Serikat Buruh di Kabupaten Paser memeringati May Day atau Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei dengan
Read MoreTana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama para buruh dalam rangka menyambut May Day
Read MoreTana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser berupaya memberikan jaminan sosial berupa BJPS Ketenagakerjaan
Read MoreTana Paser – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser menggelar apel peringatan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional di halaman
Read MoreTana Paser – Sebanyak 30 orang mengikuti pelatihan mekanik yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser dan PT Bisa Ruang
Read More