Disnakertrans Paser Bentuk FKPJ, Mudahkan Akses Magang Bagi Calon Tenaga Kerja

Tana Paser – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser telah membentuk Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) untuk memudahkan identifikasi lowongan pemagangan di berbagai perusahaan.

“Sudah dibentuk FKPJ dengan pembinanya Bupati dan Wakil Bupati Paser, anggotanya perwakilan perusahaan dan asosiasi profesi,” kata Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja Disnakertrans Paser, Ahmad Reyad, Selasa (18/10).

Dalam pembentukan FKPJ Agustus lalu, kata Reyad, Disnakertrans melibatkan 5 perwakilan perusahaan sektor pertambangan, 6 perusahaan sektor perkebunan, dan 3 perusahaan sektor perbankan.

“Kami juga melibatkan 3 perwakilan sektor jasa/perdagangan, 3 perwakilan asosiasi profesi, dan 1 orang perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan Perusahaan,” ujarnya.

Reyad mengemukakan pembentukan FKPJ untuk mendukung tugas Disnakertrans dalam mengidentifikasi kesempatan magang bagi calon tenaga kerja.

Pembentukan FKPJ, katanya, sesuai dengan Implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER 22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.

Menurut dia, keberadaan forum tersebut untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemagangan serta,l meningkatkan kerjasama kemitraan antara perusahaan dengan lembaga pelatihan kerja.

“Keterlibatan perusahaan di FKPJ memperkuat peran dan tanggung jawab pengusaha dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja,” imbuhnya.

Reyad berharap FKPJ memudahkan pencari kerja untuk melakukan pemagangan sehingga meningkatnya kualitas SDM mereka.

“Selain bisa untuk mengetahui ada pemagangan, dengan forum itu bisa juga diketahui kebutuhan tenaga kerja bagi perusahaan maupun swasta,” tutur Reyad.

Setelah kepengurusan FKPJ dibentuk, Disnakertrans menjadwalkan pelantikan pengurus pada Oktober di Pendopo Kabupaten yang direncanakan dilantik Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

“Tanggal pelantikan masih dikomunikasikan menyesuaikan jadwal Bupati Paser, ” katanya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *