DLH Paser Gelar Bimtek Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2045

Tana Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, di ruang rapat Command Center Km 5 Tanah Grogot, Kamis (6/6/2024). Rapat dipimpin Kepala DLH Paser Achmad Safari dan dihadiri perwakilan perangkat daerah.

Safari mengatakan kegiatan ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD.

“Bimtek hari ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi bersama agar semua pihak mampu memahami serta bekerja semaksimal mungkin guna mencapai kesuksesan penyusunan dokumen KLHS RPJMD 2025-2045 ini sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Safari.

Safari menerangkan, KLHS merupakan dokumen penting bagi pemerintah daerah apalagi pada tahun 2024 akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia menyebut, KLHS merupakan dokumen perencanaan daerah berbasis lingkungan. Dokumen ini wajib disusun oleh semua pemerintah daerah.

Penyusunan dokumen KLHS tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Di KLHS ini ada rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif,” ucap Safari.

Lebih lanjut Safari menambahkan, dokumen KLHS ditujukan untuk memuat beberapa kajian meliputi kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan, dan kinerja layanan atau jasa ekosistem.

Selain itu, kata dia, dokumen KLHS juga mencakup efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

Safari menyebut alasan pentingnya disusun dokumen ini karena berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah telah menganut prinsip-prinsip berkelanjutan.

Dia mengatakan prinsip tersebut memerhatikan keterkaitan, keseimbangan dan keadilan antar berbagai pilar pembangunan, sosial, ekonomi, lingkungan hidup, hukum dan tata kelola, serta memerhatikan kebutuhan generasi masa kini dan masa datang.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *