Sekwan Paser Optimis Pelantikan DPRD digelar 19 Agustus

Tana Paser – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser terpilih pada Pemilu serentak 2024, direncakan bakal digelar pada 19 Agustus menyusul berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Paser periode 2019-2024.

“Kami optimis pelantikan anggota DPRD yang baru dilaksanakan tanggal 19 Agustus bulan depan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Paser, M. Iskandar Zulkarnain, di Tanah Grogot, Selasa (09/07/2024).

Zulkarnain mengatakan anggota DPRD periode sebelumnya akan habis masa jabatan pada 18 Agustus. Namun karena hari itu jatuh pada Minggu, pelantikan dilaksanakan sehari setelahnya.

“Kami pastikan pelantikan, jika melihat Surat Keputusan (SK) anggota yang lama, selesainya di 18 Agustus. Karena itu hari libur, pelantikan kami majukan di 19 Agustus,” ujarnya.

Ia pun memastikan anggota DPRD yang akan meninggalkan jabatannya, telah menyelesaikan semua tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat agar tidak membebani anggota DPRD yang baru.

Kata Zulkarnain, total ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dipastikan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum anggota DPRD yang baru dilantik.

Ia memastikan pada 19 Juli, semua tahapan Raperda sudah selesai di DPRD. Saat ini beberapa Raperda sudah dibahas, beberapa telah memasuki tahap harmonisasi di Kemkumham maupun fasilitasi di Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

Zulkarnain menerangkan, nantinya setelah anggota DPRD terpilih dilantik, akan ada tahapan pembentukan alat kelengkapan DPRD sehingga mereka tidak serta merta langsung bertugas.

Alat kelengkapan DPRD meliputi pembentukan unsur pimpinan, komisi-komisi, fraksi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan.

“Kami targetkan dua bulan setelah mereka dilantik, alat kelengkapan dewan sudah dibentuk sehingga mereka bisa bekerja,” ujar Zulkarnain.

Terkait tugas dan fungsi DPRD, Zulkarnain mengatakan pihaknya sudah mengundang 17 anggota DPRD yang baru. Tujuannya agar mereka dapat cepat menyesuaikan dengan anggota DPRD lama yang terpilih kembali.

“Kami undang silaturahmi dengan mereka karena kalau menunggu mereka dilantik akan memakan waktu. Kami beri penjelasan hak keuangan, tugas, struktur, dan alat kelengkapan DPRD. Harapan kami mereka sudah punya pemaham yang cukup saat bertugas nanti,” tutupnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *