Kemenag Verifikasi Visa Jemaah Haji, Pekan Depan Kuota diumumkan
Tana Paser – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser saat ini sedang memverifikasi paspor calon jemaah haji tahun 2023 sembari menunggu kuota resmi jemaah haji reguler dari Kemenag Kaltim.
“Kami sedang persiapkan untuk mengusulkan pembuatan paspor bagi calon Jemaah, berkasnya sudah diverifikasi dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta lahir, dan buku nikah,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Paser, Abdurrahman, Rabu (1/3).
Abdurrahman mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan kuota haji reguler untuk wilayah Kaltim sebanyak 2.586 orang, sementara untuk daerah belum diputuskan.
“Mungkin pekan ini sudah keluar berapa kuota untuk wilayah Paser,” ujarnya.
Jika telah ditetapkan kuota jemaah untuk Paser, lanjut Abdurrahman, maka kemenag segera mengusulkan pembuatan paspor bagi calon jemaah.
“Segera akan kita ajukan ke imigrasi untuk diproses pembuatan paspornya,” kata Abdurrahman.
Pembuatan visa akan dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), yang berada di depan kantor Kemenag Paser.
“Jemaah tidak perlu ke Balikpapan, diurus di gedung PLHUT. Nanti kami yang datangkan petugas imigrasi ke sini,” tutur Abdurrahman.
Ia menambahkan, untuk pengurusan visa pada tahun 2023 ini ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yakni perekaman biometrik yang menjadi syarat penerbitan visa haji.
“Jemaah nanti melakukan perekaman melalui aplikasi Saudi Visa Bio,” ujarnya.
Diketahui pada tahun 2022 lalu, Kabupaten Paser mendapat kuota haji sebanyak 112 orang. Jumlah tersebut, kata Abdurrahman, diperkirakan akan bertambah mengingat saat ini sudah tidak lagi dalam masa pandemi. Saat di masa normal, kuota Paser sebanyak 233 orang.
“Itu belum termasuk satu persen kuota untuk Jemaah lansia,” tutup Abdurrahman.
Pewarta : Hutja editor : Ropii