Bawaslu Sosialisasi Perekrutan Panwascam di Radio Pemda Paser

Tana Paser – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser melakukan sosialisasi perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melalui Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Paser, Swara Daya Taka, Selasa (20/9).

Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengatakan untuk mendaftar sebagai anggota panwascam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Diantaranya untuk usia minimal dua puluh lima tahun, tidak pernah dipidana, bebas narkoba, dan bukan anggota partai politik atau tim pemenangan salah satu pasangan calon, ” kata Aprianto.

Aprianto menerangkan selain melakukan sosialisasi di berbagai media, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di 10 kecamatan. Oleh karena itu, formulir pendaftaran bisa juga diperoleh di kantor kecamatan. Sementara batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 27 September mendatang.

Bawaslu Paser akan mencari tiga orang untuk menjadi panitia pengawas kecamatan, namun untuk prosesnya akan dicari 6 orang untuk diseleksi lebih lanjut. Soal keterwakilan perempuan juga akan menjadi pertimbangan Bawaslu Paser meski hal itu tidak mutlak karena akan tetap mempertimbangkan pengalaman dan kapasitas calon.

Dijadwalkan pada 28-30 September, Bawaslu akan meneliti kelengkapan berkas. Jika ternyata ditemukan ada kecamatan yang tidak diisi minimal 6 pendaftar, Bawaslu Paser akan memperpanjang masa pendaftaran.

“Jika tidak diperpanjang, maka hasilnya bisa diumumkan pada 12 Oktober,” ujar Aprianto.

Aprianto menerangkan hasil seleksi akan diumumkan ke masyarakat untuk memperoleh tanggapan. Adanya masa tanggapan tersebut bertujuan untuk memastikan calon anggota Panwascam diterima masyarakat karena telah memenuhi persyaratan.

“Misalnya tidak ada keterlibatan dengan partai politik, masuk dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon dan sebagainya. Ini diperlukan tanggapan masyarakat, disamping kami juga akan mengecek dengan data kami,” terang Aprianto.

Kemudian tahapan selanjutnya adalah tes tertulis bagi calon anggota panitia pengawas kecamatan pada 14 – 16 Oktober. Bawaslu Paser telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan seleksi tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT).

“Lokasi tesnya kemungkinan di kantor BKPSDM,” ujarnya.

Sepanjang penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Paser tidak menemukan kendala berarti dalam hal perekrutan Panwascam. Antusiasme masyarakat untuk mendaftar anggota Panwascam juga cukup tinggi saat Pemilu maupun Pilkada sebelumnya.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *