Dari Daerah Terjangkit Covid-19, Apa Yang Harus dilakukan?

TANA PASER, MCKabPaser – Saat ini virus Corona atau Covid-19 tengah mewabah dan menjangkit hampir seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali Kalimantan Timur.

Instruksi pemerintah kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran virus tersebut salah satunya dengan berdiam diri, tidak bepergian ke daerah terjangkit virus.

Lalu bagaimana dengan warga Paser yang berada di luar daerah, terutama di daerah terjangkit Covid-19.

Sebut saja mahasiswa asal Kabupaten Paser yang berkuliah di luar daerah?

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengaku banyak orangtua yang menghubungi dirinya baik melalui telephone atau pesan singkat Whatsapp, menanyakan bagaimana anak-anak mereka pulang.

“Untuk himbauan Pemerintah Daerah terkait itu belum ada,” kata Amir, Kamis 26 Maret 2020.

Amir mengatakan, sepatutnya mahasiswa yang sudah terlanjut pulang ke Paser, agar melakukan isolasi diri selama 14 hari.

Jika ada gejala sakit, diharap dapat melapor ke puskesmas terdekat.

Saat ini hampir seluruh daerah mengimbau masyarakatnya untuk tidak bepergian apalagi ke daerah terjangkit, untuk mencegah penyebaran Corona atau Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/