Pria Mati Mendadak, Penangangan Sesuai Protokol COVID-19
TANA PASER, MCKabPaser – Pada Kamis (23/4/20) Tanah Grogot dihebohkan dengan seorang pria yang mati mendadak di Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan dalam kondisi pandemic COVID-19, untuk sesoarang yang tidak jelas riwayat kematiannya, maka penanganannya harus sesuai protokol COVID-19.
“Ini untuk antisipasi, karena penyebab kematiannya tidak jelas. Dalam kondisi pandemi, protokol COVID-19 dijalankan,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Jumat 24 April 2020.
Amir mengatakan upaya itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian, karena pria tersebut meninggal tanpa penyebab yang jelas.
Ini hanya untuk kehati-hatian, karean tidak ada riwayat yang jelas apa penyebab kematian dari yang bersagkutan.
“Proses penanganan seperti penjemputan, pemulasaran atau perawatan jenazah, hingga pemakamannya kami perlakukan sesuai protokol COVID-19,” ujar Amir.
Amir menjelaskan, tidak banyak yang mengetahui asal dari pria tersebut. Namun dari KTP miliknya, diketahui pria itu berlamat di Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Pada saat itu kam mi menghubungi warga dan aparat setempat (PPU), meminta izin untuk segera memakamkannya.
Karena kondisi (pandemi dan tidak jelas penyebab kematiannya) seperti ini, harus dimakamkan di tempat terdekat,” jelas Amir.