Lantik BPD Lima Kecamatan, Bupati Paser Minta DPMD Berikan Pembinaan dan Pendampingan Berkelanjutan
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengambil sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Mayang dan Desa Harapan Baru Kecamatan Kuaro, Desa Brewe Kecamatan Long Ikis masa jabatan 2023-2029 serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Sandeley, Desa Busui, Desa Random dan Desa Jone, di Gedung Serba Guna Kecamatan Kuaro, Kamis (21/9/2023).
“Selamat kepada para Anggota BPD dan Pengganti Antar Waktu yang baru dilantik. Semoga semua mampu melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, bekerja Ikhlas, kreatif dan terus berinovasi bersama pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, adil dan Sejahtera,” kata dr. Fahmi Fadli.
dr. Fahmi Fadali dalam hal ini meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk selalu memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada BPD sesuai tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu ia juga berpesan kepada Pemerintah Desa, Anggota BPD dan seluruh stakeholder masyarakat desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa agar dilaksanakan dengan hati-hati dan transparan.
“Jangan sampai berkah lahirnya Undang-Undang Desa dikemudian hari menjadi permasalahan bagi Pemerintah Desa dan masyarakat desa,” ujar Fahmi.
Dalam upaya mewujudkan kemandirian keuangan desa, menurutnya BPD harus mampu memberikan masukan kepada Pemerintah Desa guna meningkatkan pendapatan asli desa dengan menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki desa.
Tak hanya itu, BPD juga harus mengikuti isu-isu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk dapat dikembangkan menjadi program kegiatan di masing-masing desa.
“Teruslah berinovasi dan berkreasi bersama pemerintahan desa dengan melaksanakan pola pembangunan kawasan pedesaan dan kerjasama antara desa, pengelolaan hutan desa, dan pola lainnya,” pungkasnya.
Fahmi menyebutkan dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai kawasan IKN, tentu kita harus mempersiapkan diri. Untuk itu, harus ada langkah kongkret dan hasil kerja nyata yang bisa digali dari semua potensi di desa.
“Sehingga Kabupaten Paser semakin dikenal bukan hanya sebagai kawasan penyangga namun mitra strategis IKN dengan hasil karyanya, hasil komoditas pangannya serta prestasi kerja segenap unsur pemerintahannya,” tutupnya. MC.Kab.Paser/Asm