Besok, Bupati Paser terima penghargaan SAKIP dari MenPAN-RB
Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dijadwalkan akan menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), di Nusa Dua Bali, Rabu (06/12).
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2023.
“penghargaan yang diterima Pak Bupati didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Asisten Administrasi Umum,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Abdul Kadir, Selasa (05/12).
Kadir mengatakan, SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, yang mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
“Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian,” ujar Kadir.
Sebelumnya pada Oktober lalu, Pemda Paser telah menggelar rapat roadmap reformasi birokrasi.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Paser, Murhariyanto, disimpulkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja berkaitan pengentasan kemiskinan atau fokus penilaian akuntabilitas kinerja berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
Penilaian dilakukan untuk menilai sejauh mana keterkaitan atau kontribusi akuntabilitas kinerja dalam pengentasan kemiskinan dan aspek kedua memiliki beberapa poin penting diantaranya yaitu fokus dan efektifitas penggunaan APBD terhadap pencapaian kinerja utama yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana jangka menengah, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Stratgi (Renstra).
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i