DKP Paser Punya Pustakawan Ahli Madya
TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser saat ini memiliki pustakawan Ahli Madya yang merupakan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kini dengan hadirnya seorang ahli madya pustakawan, saya harapkan tingkat kunjungan masyarakat dan membaca buku di Kabupaten Paser semakin tinggi,” ujar Kepala DKP Paser Herawati, Selasa (2/6).
Herawati menilai rendahnya literasi masyarakat salah satunya disebabkan minimnya tenaga fungsional pustakawan ditambah derasnya arus informasi serta tingginya perilaku bermedia sosial di tengah masyarakat.
“Padahal buku adalah jendela dunia, meskipun saat ini membaca juga bisa melalui teknologi yaitu internet. Tapi membaca buku tetap penting bagi kita,” ujar Herawati.
Herawati mengatakan sebelumnya DKP Paser hanya memiliki satu orang arsiparis. Adapun untuk perpustakaan daerah, sebenarnya minimal harus memiliki empat orang pustakawan.
Herawati berharap meskipun Paser terlambat memiliki pustakawan, pengelolaan perpustakaan daerah kedepannya lebih baik.
“Sehingga masyarakat lebih berminat membaca dan literasi masyarakat juga semakin tinggi,” ujar Herawati.
Pustakawan Ahli Madya Kabupaten Paser, Jamilah Fitriah mengatakan kesempatannya menjadi pustakawan menjadi tantangan baginya.
Sebelumnya ia adalah pejabat struktural yang akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2020.
Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
“Saya niatkan menjadi pustakawan ialah jalan menggali informasi, menambah ilmu pengetahuan, dan mengajak masyarakat lebih rajin membaca agar semakin banyak pengetahuan,” kata Jamilah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 9 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya, ia mencoba mengikuti seleksi pustakawan ahli madya yang cukup sulit persentasenya bisa lulus di Jakarta.
“Setiap tahun rata-rata hampir ratusan peserta yang mengikuti uji kompetensi pustakawan dari berbagai daerah di Indonesia dengan tingkatan masing-masing pustakawan sesuai kebutuhan,” katanya.
Dengan beralihnya status ASN Jamilah dari struktural ke fungsional, maka ia masih menyisakan dua tahun masa pensiun.
Dua tahun tambahan karirnya di dunia pustakawan ke depan, akan di manfaatkannya untuk pengabdian ke perpustakaan di Kabupaten Paser.
Motivasinya mencoba menjadi pustakawan di jelang masa pensiunnya yakni untuk menambah ilmu dengan terlibat langsung di bidang perpustakaan, karena menurutnya belajar tidak mengenal usia dan waktu.
“Alasannya sederhana saja, saya senang membaca. Karena dengan membaca, banyak yang kita ketahui dan banyak ilmu baru yang didapat, meskipun kala sudah tidak bekerja lagi, disamping itu bisa bermanfaat buat orang lain,” pungkasnya.