Diskominfostaper Kabupaten Paser Gelar Rapat Pembahasan EPSS
Tana Paser – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser menggelar rapat pembahasan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024, di ruang rapat Command Center kompleks perkantoran kilometer 5, Senin (27/5/2024). Rapat dipimpin Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Puji Widyastanti, dan dihadiri perwakilan beberapa perangkat daerah terkait.
“Rapat ini tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 2 Mei 2024,” kata pemimpin rapat, Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Diskominfostaper Kabupaten Paser, Puji Widyastanti.
Puji mengemukakan, pembahasan EPSS merupakan tindaklanjut dari Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia nomor 3 tahun 2022 tentang EPSS, Surat Menteri Dalam Negeri no.100.4.3/0868/Bangda Tahun 2024,
Menurutnya, EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.
Perangkat daerah yang menjadi sampel EPSS, kata Puji, adalah perangkat daerah yang sudah melaksanakan kegiatan statistik sektoral serta memenuhi syarat dan layak di jadikan subjek sampel.
Pada tahun 2024 ini, terdapat dua perangkat daerah yang menjadi sampel EPSS yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten paser.
Sementara pada tahun 2023 lalu, sampel EPSS saat itu yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan.
“Tim pelaksana dari BPS Paser dan tim penilai internal dari Diskominfostaper Paser sudah mensurvei dua perangkat daerah tersebut,” kata Puji.
Ia berharap penilaian EPSS tahun ini dapat membuahkan hasil yang meningkat dibanding tahun lalu.
“Harapan kami pada penilaian EPSS tahun ini kita mendapatkan penilaian hasil yang lebih meningkat dengan capaian sesuai target minimal 2,6 dengan nilai baik,” tutupnya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i