Bupati Paser Hadiri Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI
JAKARTA, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, menyebutkan, seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi.
WTP tersebut diberikan bahwa sudah seharusnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban dalam menggunakan APBN dan APBD secara baik.
“Dalam pengelolaan keuangan APBN maupun APBD setiap tahunnya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK, jadi gunakanlah APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Fahmi.
Hal tersebut dikatakan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Selain itu tambah Bupati Fahmi, Presiden Joko Widodo juga menekankan akan pentingnya tanggung jawab atas pengelolaan penggunaan APBN dan APBD dengan secara baik.
“Yang terpenting adalah bagaimana kewajiban kita dalam mengelola dan menggunakan APBD maupun APBD dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2023 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ke delapan kalinya dari BPK RI yang diserahkan ke Presiden RI, Joko Widodo.