Komitmen Sejahterakan Petani Sawit, Pemkab Paser Lakukan Percepatan ISPO dan RSPO

JAKARTA, MCKabPaser – Dalam upaya mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing sebagaimana yang tertuang dalam visi Kabupaten Paser yaitu Paser yang Maju Adil dan Sejahtera.

Hal itu dibuktikan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser (Paser) dalam mendukung petani kelapa sawit agar lebih sejahtera melalui sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Yaitu melalui program Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan standar dari pemerintah Indonesia untuk perkebunan sawit berkelanjutan dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yaitu standar global perkebunan kelapa sawit untuk menunjukkan proses produksi yang ramah lingkungan serta Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Upaya ini adalah dalam rangka memberikan dukungan kepada petani sawit yang terhimpun dalam koperasi yang memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat menjadi narasumber dalam diskusi nasional bertemakan “Mendorong peran aktif koperasi dalam peningkatan produktivitas kebun dan percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di Indonesia yang digelar Serikat Petani Kelapa Sawit di Grand Sahid, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Selain itu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemkab Paser menanggung biaya pembebasan lahan petani swadaya, sehingga cukup untuk memberikan aplikasi kepada petani sawit. Menurutnya apabila lahan telah bersertifikat dapat mengurangi dampak konflik lahan di masyarakat sehingga Kabupaten Paser akan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH).

“Dengan adanya sertifikat ISPO dan RSPO ini maka permasalahan sengketa lahan akan semakin berkurang, didukung dengan adanya pemetaan yang baik dan benar bersama BPN,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, perhatian Pemkab Paser dalam hal mensejahterakan petani sawit yaiyu dengan menerbitkan Peraturan Bupati Paser Tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Nomor 46 Tahun 2023 dalam rangka  Percepatan Program Fasilitasi Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B).

“Sebanyak 3.219  STD-B diberikan dari 80.000 petani. 2023 ini akan diterbitkan STD-B lebih dari 1.500,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Djoko Bawono menyebutkan bahwa terbitnya 3.219 STD-B ini, menjadikan Paser sebagai daerah percontohan bagi daerah lainnya.

“Adanya dukungan penerbitan STDB melalui APBD dan juga dari APBN kami setiap tahun mendapat target 1000,” sebutnya.

Dikatakan Djoko, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat yang didapat dengan ISPO dan RSPO, sehingga data kebun kelapa sawit di Paser menjadi semakin baik.

“Jika nantinya ada bantuan anggaran melalui APBN maka yang menjadi prioritas adalah petani dengan lahan yang telah terverifikasi,” tutupnya. MC.Kab.Paser/Asm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *