Desa Tebru Manfaatkan FKDM Cegah Potensi Gangguan Keamanan
Batu Engau – Kepala Desa Tebru Paser Damai, Arkawi, mengatakan masyarakat bisa melapor ke Forum Kewasapadaan Dini Masyarakat (FKDM) jika mendapatkan masalah sosial di lingkungannya.
“Kalau ada masalah sosial atau kejadian, bisa melapor ke FKDM,” kata Arkawi, Rabu (31/7/2024).
Arkawi mengatakan FKDM Desa Tebru Paser Damai sudah mulai aktif dalam menanggapi berbagai masalah di masyarakat.
Saat ini belum banyak yang mengetahui keberadaan, tugas dan fungsi FKDM untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Ketua FKDM Tebru, Abdul Latif mengatakan FKDM memiliki tugas menjaring , menampung, mengordinasikan, dan mengkomonikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenal potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana.
Hal itu dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
“FKDM berfungsi memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat tersebut,” kata Latif.
Beberapa Kasus yang terjadi di lingkungan Desa Tebru Paser Damai sudah ditangani dengan baik dan dilaporkan kepada FKDM tingkat Kecamatan.
Ketua FKDM Tebru, Abdul Latif sangat tanggap dalam menerima dan melaporkan kejadian kepada FKDM tingkat Kecamatan.
Dalam bulan Juli 2024 sudah tercatat 2 kasus yang dilaporkan yaitu kejadian ditemukannya korban tenggelam disungai Desa Tebru dan mediasi konflik keluarga pembagian harta waris.
Dengan adanya FKDM ini diharapkan menjadi salah satu wadah pengaduan dan deteksi dini ancaman kemanan lingkungan Desa Tebru Paser Damai secara Khusus dan masyarakat secara luas,
Bagi masyarakat Desa Tebru Paser Damai yang ingin melaporkan kejadian ataupun membutuhkan bantuan perlindugan bisa menghubungi FKDM Desa Tebru melalui Kontak bapak Abdul Latif Ketua FKDM Desa Tebru Paser Damai.
Sumber: KIM Tebru Paser Damai, Editor: Hutja