Terminal tipe A di Paser Segera Dibangun, Sertifikasi Lahan Masih Dalam Proses

Tana Paser, MCKabPaser – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan pembangunan terminal tipe A di Tanah Grogot akan dibangun pada 2023.

Pembangunan terminal ini akan dimulai setelah Pemkab Paser menuntaskan terlebih dahulu legalitas lahannya. Inayatullah mengatakan pembangunan terminal rencananya dilakukan tahun ini tetapi ditunda tahun depan dikarenakan belum terpenuhinya kelengkapan persyaratan legalitas lahan untuk pembangunan.

“Pembangunan terminal yang direncanakan tahun ini, ditunda karena Pemerintah Daerah Kabupaten Paser masih melengkapi dokumen legalitas lahan,” kata Inayatullah, Senin (07/03/2022).

Inayatullah menjelaskan terminal yang saat ini berada di kilometer 7, akan dipindahkan ke kilometer 8 di lahan milik Pemda Paser.

Sebelum dibangun terminal, kata dia, Pemda Paser wajib melampirkan bukti legalitas lahan berupa sertifikat tanah. Hal itu dilakukan sebagai bukti bahwa tanah tersebut sudah menjadi milik negara dan bukan milik masyarakat.

“Informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), saat ini sedang proses sertifikasi tanah di kantor Badan Pertanahan,”katanya.

Kabid Aset pada BKAD Paser Suhandoyo mengatakan di areal Kilometer tersebut telah disiapkan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan terminal.

“Saat ini sedang proses sertifikasinya di BPN. Ada 1 hektar lahan sudah Pemda siapkan, lokasinya tidak jauh dengan lokasi pembangunan rumah adat di kilometer 8,” katanya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Paser Zubaidi saat dikonfirmasi terpisah mengatakan belum bisa memberikan jawaban terkait progres sertifikasi tanah karena ia sedang berada di luar kota.

Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *