Pemerintahan

Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD), Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)

TANA PASER – Pada Tanggal 8 Maret 2025, diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional, sejak Tahun 1977, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui Hari Perempuan Internasional sebagai hari peringatan internasional untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.Di Indonesia, Hari Perempuan Internasional juga dirayakan setiap tahun.

Beberapa organisasi perempuan di Indonesia, seperti Komnas Perempuan, Kalyanamitra, dan Solidaritas Perempuan, aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.Kembali melansir situs UN Women, PBB merilis tema resmi setiap tahunnya dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Tahun 2025 PBB menetapkan tema Hari Perempuan Internasional yakni “For ALL women and girls: Rights, Equality, Empowerment.”Tema tersebut memiliki arti “Untuk SEMUA perempuan dan anak perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan”. Tema ini mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk bersama mewujudkan hak, kesetaraan, dan kesempatan yang sama bagi setiap orang.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, Kasrani Latief menjelaskan ”Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk turut merayakan Hari Perempuan Internasional, yakni:

1. Memajukan Hak-hak Perempuan dan Anak PerempuanBerjuang tanpa henti untuk mencapai Hak Asasi Manusia (HAM) sepenuhnya bagi perempuan dan anak perempuan. Upaya ini dilakukan dengan menentang segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

2. Mempromosikan Kesetaraan Gender, Mengatasi hambatan sistemik, seperti kebijakan dan prosedur yang tidak adil dan dapat menghambat partisipasi perempuan. Kemudian, hilangkan patriarki dan ketidakadilan yang mengakar.

3. Mendorong perempuan dan anak untuk memberikan suara. Termasuk generasi muda, agar terciptanya inklusivitas dan pemberdayaan.

4. Dorong Pemberdayaan, Memastikan perempuan memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan. Penting untuk memprioritaskan kesempatan bagi perempuan dan anak perempuan muda untuk memimpin dan berinovasi.

5. Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak, DRPPA adalah desa atau kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.

”Kasrani menambahkan ”Untuk semua perempuan, kalian luar biasa! Hari ini, mari kita rayakan setiap pencapaian dan perjuangan yang telah kalian lakukan. Selamat Hari Perempuan Internasional 2025.” Mengakhiri penjelesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *