Rutan Berharap Bantuan Pemda Paser Atasi Over Kapasitas

Over Kapasitas, Rutan Paser Usulkan Penambahan Kapasitas Hunian Tahanan

Tana Paser – Rutan kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser mengusulkan penambahan kapasitas hunian, mengingat rutan tersebut mengalami over kapasitas.

“Kami sudah mengusulkan kepada pimpinan di pusat maupun kepada Bupati Paser, untuk menambah kapasitas hunian bagi tahanan dengan menambah kamar atau blok baru” kata Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, Kamis (09/06/2022).

Saat ini, kata Doni, rutan Paser menampung 738 tahanan dan narapidana. “Sementara kapasitas rutan idealnya menampung 160 tahanan,” ucap Doni.

Selain penambahan kapasitas hunian, dalam rangka mengurangi over kapasitas, kami juga fokus meningkatkan pelayanan bagi WBP khususnya integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas yang tepat waktu dan GRATIS, selain itu kami juga rutin lakukan pemindahan narapidana ke lapas yang ada di kalimantan timur.

Persoalan over kapasitas ini, menjadi tanggung jawab kita bersama baik kami rutan tanah grogot, pemerintah pusat dalam hal ini kemenkumhan, dan pemerintah daerah, dan telah disampaikan kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

“Kami sampaikan saat pak bupati bertanya seperti apa solusinya, ‘saya bilang kita buat perencanaan pembangunannya secara utuh, untuk pelaksanaannya bisa dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Doni.

Disampaikan Doni kepada Bupati, pembangunannya bisa dilakukan secara bertahap hingga selesai.

“Nanti terserah dari pemda misal tahun ini bangun sisi kiri, tahun depan pemerintah pusat bangun di sisi kanan. Tahun selanjutnya pemerintah daerah bangun tengahnya, itu bisa saja, sekalipun beda yang bangun ujung-ujung nya satu kesatuan karena direncakan secara utuh,” papar Doni.

Doni mengatakan usulan tersebut baru sebatas lisan kepada Bupati Paser.

“Saat ini usulan resminya sedang diproses,” kata Doni.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *