Berita

Indeks SPBE Paser Tertinggi di Kaltim Tingkat Kabupaten, Komitmen Menuju Layanan Publik Digital yang Lebih Baik

TANA PASER – Kabupaten Paser mencatat kemajuan pesat dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada penilaian tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Paser berhasil meraih predikat BAIK dengan indeks 3,27, meningkat tajam dari 2,90 pada tahun 2023.

Raihan ini menempatkan Paser di posisi teratas dalam indeks SPBE di antara kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan Timur.Capaian ini merefleksikan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Paser dalam mengakselerasi proses digitalisasi layanan pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser, melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Nelson Pasaribu, menegaskan bahwa peningkatan ini adalah bukti keseriusan Paser dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Peningkatan indeks SPBE ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam mempercepat proses digitalisasi layanan pemerintahan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Nelson.

Data menunjukkan bahwa indeks SPBE Kabupaten Paser mengalami fluktuasi namun menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir, 2018: 1,85 (Predikat Cukup), 2019: 1,69 (Predikat Kurang), 2020: 1,69 (Predikat Kurang), 2021: 1,36 (Predikat Kurang), 2022: 2,83 (Predikat Cukup), 2023: 2,90 (Predikat Baik), 2024: 3,27 (Predikat Baik).

Pemerintah Kabupaten Paser telah mengimplementasikan berbagai layanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Beberapa di antaranya, Layanan Publik yaitu, Simyandu, SP4N-LAPOR, PPID, SIMPADATAKA, Satu Data Paser, e-Puskesmas, OpenSID, UMKM Taka, dan PSS, serta Layanan Administrasi Pemerintahan, antara lain, SRIKANDI, Simpadu, Simandiri MasBro!, SIMPAS, SIMWASDA, dan PETABAPADAH.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser, sebagai garda terdepan dalam penerapan SPBE, akan terus mendorong transformasi digital secara menyeluruh.Di 2025 ini, beberapa langkah strategis telah dan akan dilaksanakan. Salah satunya adalah penguatan infrastruktur SPBE, termasuk pengembangan Pusat Data.

Diskominfostaper Kabupaten Paser menjalin kerja sama dengan penyedia jasa layanan seperti PT. Optimus Teknologi Pro dan PT. Global Intermedia Nusantara, di samping memanfaatkan layanan Pusat Data dari pemerintah pusat dan provinsi.

Selain itu, upaya lainnya mencakup pembuatan dan pengembangan aplikasi data kemiskinan yang diharapkan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pengembangan fitur layanan pencatatan sipil pada aplikasi Paser Smart Service.

Menyongsong perubahan Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) mulai tahun 2026, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Paser telah memulai persiapan matang.

Pada Senin, 16 Juni lalu, Diskominfostaper menyelenggarakan Rapat Tim Koordinasi SPBE di Grand Jatra Hotel Balikpapan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Katsul Wijaya ini menghadirkan narasumber ahli dari PT. TATI Surabaya, yang juga Tim Asesor Eksternal SPBE Nasional, Peneliti, dan Dosen ITS Surabaya, Tony Dwi Susanto, Ph.D.,ITIL, COBIT, TOGAF.

“Meskipun kegiatan evaluasi Indeks Pemdi baru dimulai tahun 2026 mendatang, kita harus bergerak mulai tahun ini. Ayo dukung layanan publik yang lebih baik untuk semua! Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera),” pungkas Nelson, menyerukan dukungan bagi transformasi digital di Paser.

Total Views: 6 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 6 =