Berita

Pemkab Paser Gelar Rapat Koordinasi Dewan Smart City di IKN

IKN -, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Smart City Kabupaten Paser pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Ballroom Qubika Boutique Hotel Nusantara IKN.

Rakor ini bertujuan untuk mempercepat implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas di Kabupaten Paser dan menyusun Master Plan Smart City Kabupaten Paser Tahun 2026-2030 yang akan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Paser tahun 2025-2029.

Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya Master Plan sebagai acuan pembangunan Paser yang terintegrasi dengan prinsip kota cerdas. Tema Rakor adalah: “Inovasi Kota Cerdas Mewujudkan Paser Tuntas, Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.”

Dia menegaskan, Smart City bukan hanya digitalisasi dan aplikasi, tetapi mencakup pelayanan publik yang efisien, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Visi pembangunan Paser Tahun 2025-2029 yang harus didukung oleh Smart City mencakup 5 pilar utama:

1, Tata Kelola Pemerintahan yang adaptif dan berintegritas.

2, Masyarakat yang cerdas, sehat, kreatif, sejahtera, unggul, berdaya saing, dan berketahanan sosial budaya.

3, Memantapkan ketahanan sosial Budaya dan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter dan lingkungan.

4, Inovasi Ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal.

5, Pembangunan Kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Kepala Diskominfostaper Kabupaten Paser, Arief Rahman, menjelaskan latar belakang Rakor ini adalah implikasi dari penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

IKN dideklarasikan sebagai kota modern, cerdas, dan berstandar internasional, yang menuntut Kabupaten Paser sebagai daerah penyangga untuk menyiapkan diri menjadi pendukung yang baik.

Hal ini memicu transformasi besar dan luas di kawasan IKN.

Masterplan Smart City Kabupaten Paser akan menjadi inspirasi bagi kawasan sekitarnya.

Oleh karena itu, Rakor dilaksanakan langsung di Otorita IKN untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab Paser dan seluruh stakeholder (termasuk perangkat daerah, akademisi, perbankan, dunia usaha, dan media) dalam rangka menyusun Master Plan.

Pelaksanaan Rakor didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan SK Bupati Paser No. 100 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dewan Smart City.

Maksud: Meningkatkan sinergitas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan: Menyamakan persepsi dan langkah strategis untuk penyusunan Master Plan Smart City Paser 2026-2030 yang selaras dengan RPJMD 2025-2029.

Memperkuat kolaborasi antar pemerintah dan mengidentifikasi program unggulan lintas sektor dalam mendukung transformasi digital, pelayanan publik serta pembangunan daerah berbasis teknologi informasi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak yang ahli di bidangnya, termasuk:

1, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN (Dr. Agung Indrajit, S.T., M.Sc)

2, Direktur pariwisata dan ekonomi kreatif otorita IKN (Dr. Muchsin Palinrungi, SS, MA)

3, CEO Citiasia, Inc. Jakarta (Fitrah R. Kautsar)

4, Manager PT Icon Plus SBU Regional Kalimantan

5, General Manager PT Telkom Witel Balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *