Disdikbud Paser Turunkan Tim Ahli Cagar Budaya Ke Dusun Mului
TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser akan menurunkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk memeriksa dan menginventarisir, keberadaan benda terduga cagar alam yang berada di Dusun Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam.
Kepala Bidang Kebudayaan Surpiani mengatakan dalam waktu dekat timnya akan ke Dusun Mului untuk memeriksa secara langsung dan mendata benda-benda terduga cagar budaya.
“Setelah kami memeriksa benda tersebut, kami akan lakukan pendaftaran sehingga nanti terdaftar sebagai data cagar budaya yang ada di Kabupaten Paser” ucap Surpiani, Rabu (09/09/2020).
Surpiani mengatakan ada beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk menetapkan benda tersebut sebagai cagar budaya.
Pertama kami menerima informasi, setelah itu kami akan menurunkan tim untuk melakukan pendataan untuk melihat secara langsung benda yang dilaporkan, kemudian dimasukkan ke database dan didaftarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila benda tersebut sudah terdaftar sebagai benda cagar budaya melalui SK Bupati, maka ada hak yang melekat pada benda tersebut.
“Pemerintah dengan masyarakat bersama-sama harus melindungi, melestarikan dan memelihara benda cagar budaya itu,” ujar Surpiani.
Surpiani mengharapkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk dapat menginformasikan tentang benda-benda terduga cagar budaya yang dimiliki oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa menyampaikan informasi tentang nama bendanya, foto, pemilik, sejarah, kegunaan benda, dan kapan dimiliki. data tersebut perlu kami simpan datanya untuk dimasukkan ke dalam database, yaitu jenis benda pusaka atau benda terduga cagar bidaya yang ada di masayarakat,” harapnya.