Pemkab Paser Perkuat Satu Data untuk Wujudkan Kebijakan Tepat Sasaran
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) di ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Kamis (22/10/2026), dalam rangka penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia guna mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser yang dibacakan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser, Rusdian Nor, dikatakan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Kebijakan yang baik lahir dari data yang baik. Rencana pembangunan, penentuan prioritas anggaran, hingga evaluasi program hanya akan tepat sasaran apabila didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya
Menurutnya, perbedaan data antarperangkat daerah dapat menimbulkan keraguan dalam pengambilan keputusan dan berisiko menyebabkan program pembangunan kurang tepat sasaran.
Oleh karena itu, diperlukan kesamaan standar, definisi, serta mekanisme pengelolaan data agar dapat digunakan secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah.

Sejumlah capaian telah diraih Pemerintah Kabupaten Paser dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Portal Satu Data Paser melalui laman data.paserkab.go.id yang diluncurkan pada 2023 telah memuat 1.275 dataset dari 41 organisasi pada akhir 2025.
Selain itu, Buku Pembangunan Data Statistik Sektoral 2025 yang disusun Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu rujukan data pembangunan daerah.
Ia menambahkan di bidang pemerintahan digital, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Paser pada 2025 mencapai 3,27 dengan predikat Baik, meningkat dibandingkan capaian 2,90 pada 2024.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, antara lain pemerataan jumlah dataset antarorganisasi, peningkatan kelengkapan dan keterbaruan data, penyediaan data dalam format yang mudah diolah, serta penerapan standar dan metadata secara konsisten. Kapasitas pengelola data di perangkat daerah, kecamatan, dan desa juga perlu terus ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Paser turut menargetkan Indeks Pembangunan Statistik minimal 2,6 dengan predikat Baik dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostaper Paser, Puji Widyastanti, mengatakan fokus utama penyelenggaraan Satu Data pada 2026 diarahkan pada transisi digitalisasi pengumpulan data sektoral melalui sistem e-Walidata.
Ia menyampaikan bahwa keterisian data tahun 2025 telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut didukung kerja sama dan koordinasi operator Satu Data di organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, serta dukungan Bappedalitbang, BPS, dan Diskominfostaper.
“Alhamdulillah, keterisian data sudah lengkap 100 persen. Kami mengucapkan terima kasih kepada operator Satu Data yang ada di OPD dan kecamatan karena sangat kooperatif, serta dukungan Bappedalitbang, BPS, dan Diskominfostaper,” ujarnya.
Puji menjelaskan, selain meningkatkan keterisian data, upaya pada 2026 juga berfokus pada penerapan prinsip dasar Satu Data Indonesia, terutama pemenuhan standar data dan penyusunan metadata. Verifikasi satu pintu oleh Walidata turut diperkuat untuk menekan duplikasi pelaporan.
Melalui forum tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin meningkatkan komitmen dalam menghasilkan data yang berkualitas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif, terukur, serta sejalan dengan visi Paser TUNTAS, yakni Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.
Pewarta: Irfan, Editor : Hutja

