Pemkab Paser Gelar Musrenbang Susun RKPD 2022
Bupati Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Desa
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022, di Pendopo Kabupaten, Senin (08/03/2022).
Kegiatan ini dibuka Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Sekda Paser Katsul Wijayaara, dan para Kepala Perangkat Daerah. Adapun perangkat daerah lain yang hadir seperti para camat, kepala desa, serta forum CSR, mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan mengingat pemerintahan kurang dari lima tahun, maka dalam waktu empat tahun pemerintahan harus bisa berjalan optimal untuk melaksanakan program pembangunan.
“Untuk itu kami meminta agar rencana kegiatan yang disusun sesuai dengan program dan kegiatan yang kami susun melalui visi dan misi,” kata Bupati Paser Fahmi Fadli.
Fahmi mengemukakan, beberapa kegiatan pada pemerintahan sebelumnya yang sejalan dengan visi dan misi namun belum tuntas, akan menjadi bagian dari program prioritas empat tahun kedepan. Contohnya adalah pembangunan jalan desa.
Fahmi berharap dalam penyusunan RKPD tahun 2020 adanya kebersamaan dan keterpaduan antara Pemkab dan DPRD. Untuk usulan dari desa-desa akan disesuaikan dengan visi dan misi dan akan ditetapkan dengan skala prioritas.
“Tentunya setiap kecamatan memiliki prioritas yang berbeda. Saya harapkan Kepala Bappedalitbang dan kepala Perangkat Daerah agar bisa benar-benar melihat kebutuhan masyarakat di tiap kecamatan,” ucap Fahmi.
Sementara Kepala Bappedalitbang Paser Muksin mengatakan Musrenbang ini merupakan pendekatan penyusunan RKPD dengan metode bawah atas dan metode partisipastif. Selain itu, ada metode teknokratik, politis dan metode atas-bawah.
“Musrenbang ini hasil perencanaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional,” ujar Muksin.
FOTO : Riski
Tim Media Center