Pemerintahan

Perbaikan Ruas Jalan Gajah Mada Tersedia di Anggaran Pemeliharaan Rutin

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser saat ini masih melakukan perbaikan ruas jalan yang kondisinya rusak di Jalan Gajah Mada,Kota Tanah Grogot.

Untuk perbaikan jalan tersebut kata Kepala DPUTR Hasanuddin, anggarannya telah tersedia dalam APBD murni.

” Jadi alokasi anggarannya ada dalam sub kegiatan pemeliharaan rutin jalan, “kata Hasanuddin yang dikonfirmasi kamis (1/4).

Pada tahun ini, alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan yang tersebar di Kabupaten Paser sebesar Rp. 1 Miliyar.

Sedangkan untuk perbaikan jalan Gajah Mada yang rusak ini, biaya pengadaan betonya Rp. 200 juta.

Untuk kegiatan pemeliharaan jalan, kata Hasanuddin, pengerjaannya dilakukan swakelola sehingga bisa menangani kegiatan yang insidentil.

“Seperti perbaikan ruas jalan yang di jalan Gajah Mada juga dilakukan secara swakelola” Jelasnya.

Setalah perbaikan, nantinya DPUTR akan mengusulkan untuk penanganan lanjutan ruas jalan Gajah Mada di anggaran perubahan.

“Tetapi pada kegiatan rekonstruksi jalan bukan pemeliharaan jalan mengingat kapasitas yang lewat bermuatan berat, “kata Hasanuddin.

Meskipun nanti dianggarkan kembali dalam anggaran perubahan, Hasanuddin optimistis
pengerjaan bisa selesai tepat waktu karena panjang jalan kurang lebih 500 meter.

‘Mudah-mudahan terialisasi usulan di perubahan karena menyesuaikan anggaran kabupaten ditengah pandemi, “katanya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Total Views: 2423 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *