Polres Paser Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Lebaran
TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Paser Iptu Edo Dhamara Yudha mengatakan kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM saat lebaran hingga 19 Mei 2021 bagi masyarakat yang habis SIM-nya habis masa berlaku pada 12-16 Mei 2021.
“Masa berlaku SIM yang habis pada 12-16 Mei 2021, diperpanjang 17 Mei sampai 19 Mei 2021,” kata Kasatlantas Polres Paser Iptu Edo Dhamara Yudha, Senin (11/05/2021).
Ketentuan itu, kata Edo, mengacu pada petunjuk Direkrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri bahwa masyarakat bisa memperapanjang masa berlaku SIM pada kurun waktu tersebut.
“Setelah tanggal itu, mekanisme akan kembali seperti biasa,” ujar Edo.
Sementara ini, Edo memastikan tidak ada penindakan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis sementara ini.
“Malam lebaran kami mengutamakan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas (laka), selain itu belum ada penindakan,” tutup Edo.
FOTO : Adhitia
Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja