Wujudkan Program Responsif Gender, DP2KBP3A Paser Bimtek PPRG
TANA PASER, MCKabPaser – Dalam mewujudkan Kabupaten Paser Responsif Gender, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser menggelar bimbingan teknis (bimtek) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi perangkat daerah, di hotel Jatra Balikpapan mulai 14-18 November 2021.
Narasumber bimtek yakni berasal dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Pembangunan (LPPSP) Semarang Jawa Tengah, Dr. Indra Kertati, M.Si dan Wulan Aji Prabaningrum, ST.
Peserta bimtek berasal dari 11 Perangkat Daerah antara lain Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Bapenda, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BKPSDM, dan DP2KBP3A.
Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Amiruddin Ahmad saat membuka bimtek mengatakan, pemberdayaan perempuan dilakukan agar perempuan mempunyai peran bagi pembangunan lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di daerah.
“Dengan demikian perempuan membantu masyarakat membebaskan dari keterbelakangan dan kemiskinan” katanya.Lanjut Amiruddin menuturkan perempuan tetap harus dilibatkan dalam berbagai bidang kehidupan terlepas dari sedikit banyaknya jumlah perempuan.”Untuk itulah pemerintah daerah memberikan ruang bagi perempuan untuk terlibat. Salah satu upaya tersebut adalah PPRG,” ucapnya.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten yang diwakili Sekretaris Nor Ainawati dalam laporannya menyampaikan bimtek dilakukan mengingat masih adanya kendala dalam pelaksanaan PPRG.”Bimtek ini untuk menciptakan perencana handal di masing-masing perangkat daerah,” kata Nor Ainawati.
Dalam sambutan Kepala Bappedalitbang sebagai Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) yang disampaikan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Rustan, mengatakan peserta bimtek PPRG dapat mengikuti kegiatan seksama dan setelah pelatihan ini isu gender dapat diintegrasikan kedalam kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran yang responsif gender melalui Gender Analysis Pathwaya (GAP), Kerangka Acuan Kerja (KAK) , dan Gender Budgeting Statemen (GBS).
“Agar PPRG bisa terlaksana di setiap perangkat daerah, koloborasi antara perangkat daerah agar ditingkatkan lagi sehingga pelaksanaan PUG lebih efektif dan efesien,” kata Rustan.
Sementara itu Kabid PUG dan PP Kasrani menyampaikan semua perangkat daerah dan pemerintah desa setiap tahun diwajibkan menyusun PPRG minimal dua kegiatan.”Sementara dua kegiatan dan akan terus ditingkatkan jumlah kegiatan yang disusun PPRG di setiap perangkat daerah dan desa,” kata Kasrani.Penyusunan PPRG wajib mendasarkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja yang dikenal singkatan 3E, yaitu Ekonomis, Efisien Dan Efektif serta menambahkan prinsip Equity (E), dan ini menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan Visi Bupati Paser menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i