Pemkab Paser Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 8, ASN dituntut Pahami Target Kinerja
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 8 Tahun 2021 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (14/12/2021).
Asisten Administrasi dan Umum Setda Paser Murhariyanto mengatakan sosialisasi tersebut penting dilakukan karena mengatur tentang sistem manajemen kinerja ASN.
“Sosialisasi ini menyusul adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,” kata Murhariyanto.
Dikemukakan dia, setelah mengikuti sosialisasi ini para ASN dapat mengetahui tugas sehingga bisa menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai ketentuan. Lanjut Murhariyanto mengatakan, dalam menyusun SKP, kepala perangkat daerah memiliki peran penting, sehingga ASN dapat menentukan target kinerja dengan optimal.
“Dalam hal ini kepala perangkat daerah bisa memberikan motivasi bawahannya dalam peningkatan kinerja,” ucapnya.
Murhariyanto menegaskan SKP bukan hanya sebatas kelengkapan adminsitrasi namun menjadi indikator pencapaian kinerja PNS dan selaras denagn pencapaian kinerja Pemkab Paser. Keselarasan antara kinerja organisasi dan pegawai yang berusaha dibangun dalam perencanaan kinerja Perempan RB nomor 8 tahun 2021. Hal ini untuk memastikan para ASN berkontribusi untuk pencapaian kinerja organisasi.
“Pastikan ada keselarasan dan pegawai tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Setelah sosialisasi ini para ASN dapat menyusun rencana kinerja yang diselaraskan dengan Rencana Pembanguanan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser, dan rencana Perangkat Daerah.
Perlu diketahui, arah misi Pemkab Paser meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas perencanaan, profesionalisme ASN meningkatnya akuntabilitas kerja Pemkab Paser, meningkatnya lingkungan daerah yang kondusif dalam penerapan peraturan daerah dan pencegahan terjadinya konflik sosial. Peningkatan kinerja ASN berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, guna terwujudnya Kabupaten Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera (Paser MAS), sebagaimana tertuang dalam misi kedua yaitu meningkatkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efesien melalui pemerintahan yang profesional , partispatif dan transparan.
Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja