Arsip Bappedalitbang Paser Menumpuk Selama 19 Tahun, DKP Lakukan Penataan
Tana Paser, MCKabPaser – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan penataan arsip milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) yang telah menumpuk selama 19 tahun atau sejak tahun 2003 – 2022.
“Arsip yang ditata di Bappedalitbang adalah arsip sejak tahun 2003 sampai sekarang,” kata Kepala DKP Paser Yusuf Sumako, Selasa (15/2/2022).
Penataan arsip tersebut, kata Sumako, menindaklanjuti permohonan Bappedalitbang pada Januari 2022 lalu mengingat dokumen-dokumen di instansi tersebut sudah menumpuk.
“Pembenahan dan penataan berkas dilakukan mengingat kondisi berkas atau dokumen yang padat dan terus meningkat,” ucap Sumako.
Pembenahan dan penataan arsip, dikemukakan Sumako, merupakan tugas DKP Paser untuk memastikan tidak ada arsip yang hilang atau rusak.
“Tugas kami memastikan arsip negara terjaga dan tidak rusak. Arsip-arsip ini akan dibenahi, didokumentasikan, dan diubah menjadi dokumen digital,” terang mantan Kepala Disporapar ini.
Selain Bappedalitbang, DKP Paser juga telah melakukan penataan arsip beberapa instansi. Tahun 2019 arsip yang ditata antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan yaitu penyelamatan Arsip pembubaran dan penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kantor Kecamatan Batu Sopang.
“Kami juga menata arsip kantor eks Dinas Pertambangan yang sudah bubar dan arsip Satgas Covid-19 tahun 2021 lalu,” ucap Sumako.
Pewarta : Hutja Editor : Ropii