Disperindagkop Tertibkan Pedagang Senaken yang berjualan di Bahu Jalan

Tana Paser – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser menertibkan para pedagang di pasar induk Penyembolum Senaken agar tidak berjualan pada bahu jalan sehingga tidak menggangu pengguna jalan dan kendaraan melintas.

“Banyak para pedagang yang berjualan memakan bahu jalan, ini semua kita tertibkan, kita beri surat peringatan pertama,” kata Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, usai meninjau pasar Senaken, Kamis (27/4).

Yusuf mengatakan penertiban secara bertahap dilakukan baik kepada mereka yang berjualan di dalam pasar maupun di sepanjang jalan.

Yusuf mengaku sudah menyampaikan perihal itu kepada para pedagang dan meminta kepada mereka untuk bekerjasama dalam rangka menjadikan pasar Senaken yang tertib dan rapi.

Disperindagkop, lanjut dia, juga telah memanggil pihak pengelola parkir untuk memasang garis parkir sehingga pedagang tidak berjualan di tempat yang seharusnya menjadi parkir kendaraan.

“Nanti kita juga akan tertibkan dengan menyiapkan kantong-kantong parkir supaya lebih rapi,” ucapnya.

Yusuf menambahkan bahwa upaya penertiban itu dilakukan dengan menurunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (trantib) di bawah naungan Disperindagkop. Ia berharap kepada 15 petugas trantib selalu mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan.

Diakui Yusuf memang masalah ini kerap berulang kembali terjadi meski pedagang telah diperingatkan.

Oleh karena itu, katanya, muncul ide akan dipasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengawasi para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

“Kita akan pasang lima CCTV untuk mengawasi. Jadi kalau kita lihat mereka di bahu jalan, akan kita ingatkan. Kita usulkan pengadaan CCTV nanti di APBD perubahan tahun ini,” tutup Yusuf.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *