Disporapar Paser Buka Pendaftaran Putri Pariwisata dan Duta Wisata, Tugasnya promosikan pariwisata daerah
Tana Paser, MCKabPaser – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser membuka pendaftaran putri pariwisata dan duta wisata tahun 2022. Di ajang ini, panitia hanya mencari putri pariwisata. Untuk duta wisata dicari putra dan putri duta wisata.
Kepala Disporapar Paser Muksin mengatakan pemilihan putri pariwisata dan duta wisata dalam rangka melibatkan generasi muda dalam mempromosikan pariwisata daerah.
“Di setiap kegiatan berkaitan dengan pariwisata, putri pariwisata dan duta wisata akan dilibatkan, tugas mereka mempromosikan pariwisata daerah kepada masyarakat,” kata Kepala Disporapar Paser, Muksin, Kamis (17/03/2022).
Muksin menilai promosi objek pariwisata perlu melibatkan banyak pihak mengingat Kabupaten Paser memiliki banyak potensi wisata terutama wisata alam yang perlu diketahui masyarakat.
“Tugas putri pariwisata dan duta wisata inilah menyampaikan kepada masyarakat tentang semua potensi pariwisata Kabupaten Paser. Nanti mereka yang lolos akan dilikutkan pada pemilihan putri dan duta wisata tingkat Provinsi Kaltim,” katanya.
Kabid Pengembangan Kepariwisataan Disporapar Paser Arya Widhiyasa mengatakan terkait penjaringan putri pariwisata dan duta wisata, saat ini pihaknya masih menyosialisasikan ke sekolah-sekolah dan kecamatan.
“Kami sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kecamatan untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Pendaftaran peserta yang semula ditetapkan pada April ini harus diperpanjang dikarenakan tahapan sosialisasi dinilai belum maksimal.Hal itu dikarenakan sebagian besar pelajar mengikuti pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 ini.
“Pendaftaran kami perpanjang sampai 20 Mei. Sementara pemilihannya dilaksanakan Juni,” ucapnya.
Pemilihan putri pariwisata dan duta wisata ini dibuka umum dengan catatan masih berusia 17 – 24 tahun. Persyaratan lain, tentunya peserta harus sehat jasmani. Kemudian, tidak terlibat dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang, yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
“Untuk putri syarat tingginya minimal 155 cm, dan untuk putra syarat tingginya minimal 165 cm,” sebut Arya.
Mereka yang ingin mendaftar, lanjut Arya, diutamakan yang belum menikah. Selanjutnya, diharuskan memiliki kefasihan berbahasa Indonesia.”Juga harus bisa bahasa Inggris, atau bahasa asing lainnya. Serta memiliki bakat menarik,” ucap Arya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i