DPRD Paser Pertanyakan Realisasi APBD 2024 hingga Kepastian Proyek Terminal
Tana Paser – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, di ruang rapat Bappekat, Selasa (15/07/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, dihadiri unsur pimpinan dan anggota serta Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain, bersama perwakilan perangkat daerah.
Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain, mengatakan rapat ini digelar dalam rangka memperoleh informasi tentang pelaksanaan APBD 2024 khususnya terkait realisasi anggaran yang tidak terpenuhi sesuai target yang direncanakan.
“Rapat ini untuk meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait pelaksanaan APBD tahun 2024 khususnya terkait realisasi keuangan,” kata Zulkarnain.
Ia mencontohkan, realisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun 2024 mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan dengan target tahun 2024 maupun dengan realisasi tahun 2023.
“Dalam rapat ini DPRD menanyakan apa permasalahan yang dihadapi oleh Bapenda dan OPD terkait,” kata Iskandar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), misalnya, pada tahun 2024 terdapat target yang tidak terealisasi khusunya pada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp32 Milyar lebih dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp22 Milyar lebih.
Dinas Lingkungan Hidup, pada tahun 2024 terdapat sisa anggaran untuk program pengelolaan persampahan dan konservasi sumber daya alam dan ekosisistem.
Dewan juga menanyakan bagaimana proses pengadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup.
Sejumlah perangkat daerah terkait layanan dasar juga dimintai penjelasan karena tidak terealisasinya anggaran.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun lalu menyisakan anggaran belanja daerah mencapai sekitar Rp116 Milyar Rupiah Lebih dan Dinas Kesehatan sisa Rp52 Miliar, dan RSUD Panglima Sebaya tersisa angggaran Rp9 Milyar.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tersisa Rp148 Milyar Rupiah lebih, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan tersisa Rp29 Miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersisa Rp4 Milyar Rupiah pada program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja.
Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Rp28 Miliar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rp11 Miliar, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp8 Miliar lebih, Dinas Perikanan terdapat sisa anggaran lebih Rp1, 7 Miliar, serta bagaimana upaya Dinas Perikanan dalam meningkatkan Retribusi Daerah pada sektor perikanan.
Dewan juga menanyakan urgensi Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah terkait terkait dasar mengeluarkan SK Tanggap Darurat Bencana.
Dinas Perhubungan juga dipertanyakan terkait capaian kinerja retribusi daerah sebesar 52,65%, dan bagaimana upaya perangkat daerah tersebut dalam meningkatkan Retribusi Daerah.
“Dewan juga menanyakan bagaimana perkembangan rencana pembangunan Terminal tipe B di kilometer 8 oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucap Zulkarnain.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i