Lima Upaya Pemda Paser Tingkatkan Pelaku UKM, Standarisasi Produk salah satunya

Tana Paser – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf mengatakan, ada lima upaya percepatan yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan para pelaku UKM.

“Hasil dari kegiatan Indonesia Maju Expo dan Forum 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 1-4 Juni di Jakarta, ada lima upaya untuk memajukan dunia UKM,” kata Yusuf, Senin (5/6).

Yusuf mengatakan, seiring dengan kemajuan teknologi, para pelaku UKM harus menyesuaikan jaman. Oleh karena itu digital marketing atau pemasaran digital diperlukan untuk memenuhi keinginan pasar saat ini.

“Yang pertama adalah digital marketing, kita sudah punya aplikasi UMKM Taka,” katanya.

Disamping mendorong para pelaku UKM menyesuaikan dengan pasar digital, Yusuf juga mendorong upaya selanjutnya yaitu melakukan standarisasi produk UKM yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Yang kedua kita dorong produknya ber-SNI semua, kemudian yang ketiga kita dorong juga produknya masuk dalam katalog digital atau e-katalog,” ujar Yusuf.

Setelah produk telah dinyatakan sesuai standar SNI dan masuk dalam e-katalog, Yusuf juga mendorong para pelaku UKM untuk tidak melupakan status badan hukum usahanya.

“Keempat yang kami harapan, para pelaku UKM ini memiliki legalitas dengan usahanya yang berbadan hukum,” ujarnya.

Yusuf juga menambahkan, upaya kelima yang bisa meningkatkan hasil produksi para pelaku UKM yakni adanya promosi produk di setiap berbagai kegiatan ekspo baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kita akan aktif promosikan produk UKM jika ada kegiatan expo baik tingkat lokal maupun nasional,” tutup Yusuf.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/