EnABLE Perkuat Kapasitas Fasilitator Desa di Paser
Tana Paser – Program Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions (EnABLE) Phase II memperkuat kapasitas fasilitator desa dan mitra organisasi masyarakat sipil (CSO) melalui pelatihan yang berlangsung pada 1–5 September 2026 di Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Pelatihan diikuti 45 peserta dari lima CSO mitra EnABLE dan OPD terkait. Peserta merupakan koordinator program dan fasilitator desa yang mendampingi masyarakat di 31 desa lokasi program EnABLE di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara.
Materi pelatihan meliputi identifikasi komoditas potensial, usaha rendah karbon, pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA), pemetaan wilayah adat, serta penyusunan Usulan Rencana Aksi EK JERP–FCPF CF.
Team Leader EnABLE, Ade Siti Barokah, mengatakan pelatihan bertujuan agar fasilitator mampu memberikan pendampingan berkualitas sehingga masyarakat dapat menyusun usulan sesuai kebutuhan, memenuhi safeguard, serta memperoleh manfaat program secara adil dan inklusif.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser, Kasrani, menyambut baik kegiatan tersebut dan mendorong fasilitator serta CSO untuk terus berkoordinasi dengan dinas dalam mempercepat pengajuan Masyarakat Hukum Adat.
Pelatihan selanjutnya akan dilaksanakan di Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada 7–11 September 2026, dengan melibatkan mitra CSO dan fasilitator desa dari Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Program EnABLE Phase II merupakan upaya mendukung pengurangan emisi melalui pengelolaan lahan dan hutan yang lebih baik sekaligus memastikan manfaat program dapat diakses secara adil oleh masyarakat, termasuk masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan dan marginal.
Pewarta: Machmud, Editor: Hutja

