Gedung KUA Muara Komam Dibangun, Masyarakat Tak Perlu Nikah di Rumah

TANA PASER, MCKabPaser – Masyarakat Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser tidak perlu lagi menggelar akad nikah di rumah, sebab Kantor Urusan Agama (KUA) setempat saat ini telah memiliki bangunan baru yang representatif dan nyaman.

“Harapan Kami gedung baru ini bermanfaat untuk masyarakat, karena dengan gedung yang bagus ini masyarakat merasa nyaman nikah di KUA tidak perlu melaksakan pernikahan di rumah lagi nantinya,” ujar Kepala Kemenang Paser Abdul Khaliq usai peresmian gedung Balai Nikah dan Manasik Haji oleh Kepala Kemenang Kaltim Sofyan Noor pada Rabu (19/8/2020) lalu.

Dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser, pembangunan gedung baru di Kecamatan Muara Komam ini merupakan yang pertama.

Adapun pembangunan gedung serupa juga saat ini sedang proses di Kecamatan Kuaro.

“Tahun 2021 nanti Pasir Belengkong dan di Tahun 2022 kita sudah usulkan 3 KUA untuk dibangunkan gedung yang baru juga,” ujar Khaliq.

Kepala Kantor Wilayah Kemenang Kaltim Sofyan Noor mengatakan tahun 2020 pemerintah pusat akan membangun sebanyak 8 KUA di Kaltim diantaranya 2 KUA di Kabupaten Paser, 3 KUA di Kutai Kerta Negara dan 3 KUA di Kutai Timur.

“Alhamdulillah kepercayaan pemerintah pusat kepada kementrian agama Provinsi Kalimantan Timur cukup besar khususnya mereka dalam menghadapi IKN ditahun – tahun kedepan,
8 pembangunan ini sudah mengurangi jumlah beberapa KUA yang memerlukan rehab bangunan, jadi ada beberapa KUA yang masih kita programkan,” ujar Sofyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *