Pemkab Paser Bentuk Satgas Penanggulangan Virus Corona

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah ini. Keputusan itu merupakan hasil rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, di ruang rapat Sekda Paser, Senin (16/02/2020).

Setiap OPD memiliki tugas untuk menindaklanjuti surat edaran pencegahan dini virus corona.

“Kami segera bentuk satgas untuk menindaklanjuti surat edaran untuk penanggulangan virus corona,” kata Sekda Paser Katsul Wijaya.

Tugas satgas tersebut kata Katsul akan dilakukan setiap OPD dalam pencegahan dini sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah terhadap virus yang sedang mewabah saat ini. Satgas tersebut dikoordinir Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Katsul menambahkan dalam waktu dekat Pemkab Paser segera menetapkan status tanggap darurat terkait penanggulangan virus corona ini.

“Meski di Paser belum ada yang terjangkir virus corona, tapi kita tetap harus siaga,” ujar Katsul.

Dari hasil dari rapat ini, Pemkab Paser juga mengimbau kepada masyarakat untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah.

Untuk kegiatan yang mengundang keramaian atau kegiatan umum, pemerintah akan melakukan penangangan khusus diantaranya menyiapkan peralatan cuci tangan dan sterilisasi fasilitas umum.

“Kami pun akan menutup tempat hiburan atau tempat wisata,” ujar Katsul.

Katsul mengatakan dalam seminggu kedepan, Pemkab Paser akan melakukan sterilisasi fasilitas umum dengan menyemprot tempat-tempat umum untuk menekan penyebaran virus corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *