Vaksinasi di Paser Putus Penyebaran 80 Persen Covid-19

TANA PASER, MCKabPaser – Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan vaksinasi merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam memutus 80 persen mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah.

“Kalau vaksinasi tercapai maka target kekebelan kelompok populasi bisa tercapai, syarat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Syarat maksimal 70-80 persen jumlah penduduk,” kata Amir Faisol, Senin (18/01/2021).

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Paser akan dilaksanakan pada Februari 2021 mendatang, dengan sasaran awal yakni tenaga Kesehatan, beberapa pejabat daerah atau unsur forkopimda. Setelah itu vaksin akan diberikan kepada aparatur pemerintah lain seperti polisi, TNI, dan aparatur di pelayanan publik.

“Vaksinasi untuk tenaga kesehatan ini umumnya negara-negara dunia melakukan itu. Asumsi mendahulukan mereka, sebab jika mereka sudah divaksin, maka mereka bisa merawat dan menolong masyarakat yang sakit,” ujar Amir.

Sedangkan vaksinasi untuk masyarakat umum, kata Amir, dijadwalkan pada tahap kedua termin pertama April atau pada Mei 2021.

“Tahap dua termin satu baru ke masyarakat. Vaksin diprioritaskan untuk masyarakat di daerah rentan atau yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19,” ujar Amir.

Amir mengatakan, vaksinasi diberikan kepada warga yang berusia 18 sampai 59 tahun. Dari 270 ribu warga Paser, 160 ribu di antaranya akan divaksin Covid-19, kecuali pasien yang pernah positif dan tidak prioritas bagi mereka.

“Juga terkecuali warga yang punya riwayat penyakit. Warga yang suhu tubuh lebih dari 37 derajat dan tekanan darah di atas 40 akan ditunda divaksin,” jelas Amir.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *