Komisi III DPRD – OPD Paser Bahas KUA-PPAS APBD-P 2021
TANA PASER, MCKabPaser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat konsultasi pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021, di ruang rapat Bappekat, Senin (27/09/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso, dihadiri Wakil Ketua Komisi III M. Basri, dan Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana. Anggota Komisi III yang hadir antara lain Budi Santoso, Ahmad Rafii, dan Eva Sanjaya.
Kepala Perangkat Daerah yang mengikuti rapat ini yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Hulaimi yang juga Plt Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Hasanuddin dan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso mengatakan rapat ini dalam rangka pembahasan program prioritas yang dilaksanakan pada APBD-P 2021. “Di rapat ini kami ingin mengetahui prioritas apa saja yang sudah masuk (dalam KUA-PPAS) untuk beberapa program dari beberapa perangkat daerah seperti Dinas PU,” kata Edwin.
Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana mengatakan rapat ini menyikapi dokumen KUA-PPAS yang telah diserahkan pada 24 September lalu, dimana pada akhir September 2021 APBD-P sudah harus disahkan.
“Kami apresiasi rapat ini. Ini adalah tahapan perencanaan KUA PPAS yang kita susun setelah RKPD kita dilalui. KUA-PPAS ini akan jadi pedoman acuan penyusunan rancangan APBD-P 2021,” ucapnya.
Ina mengemukakan APBD Kabupaten Paser tahun 2021 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,9 Triliun lebih, dan terjadi tambahan anggaran sebesar Rp700 Miliar lebih sehingga APBD-P Kabupaten Paser tahun 2021 sebesar Rp2,6 Triliun lebih.
Kata dia, pada KUA-PPAS APBD-P tahun 2021 ini, kegiatan Pemerintah Daerah masih difokuskan pada penangangan Covid-19. “Kita tiga kali mengadakan perubahan Perbup karena ada regulasi pusat untuk mengakomodir kegiatan penangangan Covid-19,” ucapnya.
Ditambahkan Ina, terdapat penambahan anggaran perangkat daerah yang masuk dalam pengawasan Komisi III DPRD Paser seperti DPUTR dan Dinas Permukiman. Misalnya DPUTR yang pagu dana sebelumnya Rp238 Miliar menjadi Rp418 Miliar.
Dinas Permukiman yang sebelumnya pagu dananya Rp110 Miliar naik menjadi Rp398 Miliar, atau ada kenaikan Rp288 Miliar lebih.
“Harapan kami kegiatan bisa dilaksanakan mengingat tahun 2021 tersisa tiga bulan lagi,” ucap Ina.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Basri menanyakan perencanaan anggaran yang bersumber dari pinjaman 600 Miliar. Ia juga menanyakan tambahan Rp. 200 untuk DPUTR.
“Kegiatan apa saja, selain review perencanaan, fisik-fisik di bina marga dan cipta karya apakah waktunya cukup karena serapan di murni 80 persen, masih ada yang belum dilelangkan,” ucap Basri.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i