Media Center Paser
Info Logo dan Maskot Resmi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VIII Kalimantan Timur Tahun 2026

Pemerintahan

Antisipasi Covid-19, Pemkab Batasi Jumlah DPT Pilkades

1 menit baca 77x dibaca

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser akan membatasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar 8 April 2021 mendatang.

“Setiap TPS kami batasi hanya 500 orang,” kata Sekretaris DPMD Paser Jarkawi, Senin (25/01/2021).

Ia mengatakan ketentuan pembatasn DPT pada Pilkades itu mengacu pada surat Kemendagri Kementerian Dalam Negeri Nomor 140/5469/BPD.

“Tujuannya untuk mengantisipasi penularan covid-19,” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Jarkawi, telah dibuat 136 TPS yang tersebar di 52 desa.

"Kemungkinan jumlah TPS akan bertambah," kata Jarkawi.

Perubahan jumlah TPS menurutnya, menyesuaikan dengan jumlah pemilih yang sudah dibatasi sesuai edaran Kemendagri itu.

Saat ini DPMD sedang melengkapi peralatan penunjang pelaksanaan Pilkades kelengkapan bilik suara dan fasilitas cuci tangan sebagai persyaratan penerapan protokol kesehatan.

“Harapannya nanti berjalan lancar dan tidak ada penyebaran Covid-19,” harap Jarkawi.

Pewarta : Rizky, Editor : Hutja

Baca juga

Berita terkait

Pemerintahan

Bupati Paser Kukuhkan Dua Instansi Baru dan Lantik 90 Pejabat

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengukuhkan Bapperida dan Damkarmat serta melantik 90 pejabat pada Senin (26/10/2026), sembari menegaskan bahwa perubahan nomenklatur kedua instansi harus diikuti perluasan tugas, bukan sekadar ganti nama, dan para pejabat dituntut bekerja profesional demi mendukung visi Paser Tuntas.

Pemerintahan

Pemkab Paser Komitmen Perkuat Akses Keuangan dan Perluas Pemerataan Ekonomi

JAKARTA – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kehadiran Bupati Paser dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk memperkuat akses keuangan masyarakat, mendorong pertumbuhan usaha produktif, serta memperluas pemerataan ekonomi hingga ke wilayah pedesaan.